News Update :

RAKORSUS | PPDI Kec.Pulosari | Tiap desa 6 Orang Anggota PPDI siap berangkat mengikuti AUDENSI ke Jakarta

Senin, 06 Desember 2010

Gunungsari,5 des 2010,bertempat di Balai Desa Gunungsari Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang RAPPIMSUS PPDI Kec.Pulosari hari ini jam 09.00 WIB di mulai .hadir dalam acara tersebut jajaran Pengurus PPDI Kec.Pulosari dan masing-masing pengurus Tingkat Desa se Kecamatan Pulosari ,Ketua PPDI Kec.Pulosari,Watno Saputro yang dalam dunia maya terkenal dengan aliraan PPDI RADIKAL mengatakan bahwa Rapat Khusus tersebut diselenggarakan untuk menyikapi perkembangan
organisasi yg berlangsung cepat terutama dalam menyikapi rencana PPDI Pusat untuk mengadakan Audensi pada tanggal 13 Nopember 2010 ke Jakarta.sementara itu kepala desa
gunungsari Bp,Jari dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagai kepala desa beliau sangat mendukung perjuangan PPDI namun beliau mengakui selama ini kurang mendapatkan informasi tentang arah dan gerak perjuangan PPDI,..silahkan tanyakan kepada perangkat desa saya,apakah saya pernah menghalang halangi mereka untuk aktif di PPDI,….
Sementara itu bapak Lugimin selaku Pengurus PPDI Kab.Pemalang untuk Koordinator Pemalang selatan mengatakan bahwa audensi nanti tgl 13 harus berbeda,harus kompak dan harus lebih terarah,..”kita ke Jakarta bukan untuk plesiran,…kita ke Jakarta untuk menuntut kejelasan status kita,….jangan kaya audensi kemarin,..lha wong demo koq malah duduk-duduk santai di bawah pohon,ada yang naik monas….ada lagi yang sibuk foto dengan crew tv,….lebih lanjut Lugimin mengatakan bahwa kab pemalang masing masing kecamatan mewajibkan memberangkatkan minimal satu armada bus.
KEPUTUSAN RAPAT
  1. Masing-masing Desa di kecamatan Pulosari mengirimkan enam orang anggota PPDI untuk perwakilan ke Jakarta.
  2. Biaya akan dibebankan kepada semua anggota PPDI yang telah terdaftar dan masuk dalam database PPDI(berangkat ataupun berhalangan)
  3. untuk ketertiban berorganisasi segera akan di terbitka KTA(Kartu Tanda Anggota) dengan biaya Rp 10,000,-
  4. menyepakati iuran anggota sebesar Rp.1.000,-/bln yang pelaksanaanya akan bekerjasama dengan BKK selaku juru bayar TPPAD (dana akan langsung di potong di BKK)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright DESA JURANGMANGU 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.