News Update :

AUDENSI PPDI 13 DESEMBER 2010 | Catatan seorang peserta Audensi

Jumat, 17 Desember 2010

Jakarta,13 Desember 2010.berada di tengah-tengah lautan perangkat desa se indonesia merupakan suatu pengalaman yang luar biasa bagi saya.lebih kurang puluhan ribu bahkan ratusan perangkat desa dengan cita-cita dan harapan yang sama mampu membangkitkan semangat dan hal lain yang tidak bisa dilakukan secara sendiri,keberanian bahkan terkadang
meletup menjadi suatu amarah yang sulit terkendaliakan.ada haru yang tak tertahankan ketika orasi-orasi tentang ketidakberdayaan perangkat desa baik dalam menjalankan tugasnya maupun dari segi

kesejakhteraan.ada salut dan penghormatan atas jerih payah aktifis PPDI dalam memperjuangkan sebuah status bagi para perangkat desa
Audensi jilid IV memang terasa beda dengan audensi sebelumnya,kali ini ada amarah yang terpendam atas sikap para petinggi kementrian dalam negeri yang terkesan tidak menghiraukan suara para perangkat desa.Audensi kali ini terkesan lebih berani terlebih jumlah peserta audensi jauh lebih banyak dari audensi jilid III,karena kali ini peserta dari luar jawa juga ikut dalam usaha untuk sebuah status bagi perangkat desa.dan dengan adanya peserta dari luar jawa seperti NTT,NTB,Bali dan yang lain hal ini juga menunjukan bahwa ppdi adalah organisasi Nasional,sebuah organisasi besar yang merupakan aspirasi dari perangkat desa seluruh indonesia.

Audensi kali ini memang lebih banyak diwarnai kekecewaan perangkat desa atas janji Kementrian dalam negeri pada Audensi PPDI jilid III,dimana kemendagri waktu iyu berjanji akan membahas usulan PPDI tentang UU Perdesaan atau nama lainnya untuk dibahas dan di legislasikan pada bulan agustus kemarin,namun kenyataannya sampai Audensi ini berlangsung belum ada langkah kongkrit yang telah dilakukan Kementrian dalam negeri dalam menindaklanjuti tuntutan dari Audensi Jilid III dimana secara spesifik PPDI telah menyusun suatu Rancangan Undang-undang vesi PPDI sebagai masukan atas Undang-Undang perdesaan ataupun nama yang lain.bahkan langkah langkah awal seperti pembicaraan dengan departemen-departemen terkaitpun belum dilakukan oleh Kemendagri hal inilah yang membuat langkah pengerahan People power jilid IV ini. terlebih sebelumnya PPDI dengan bijak telah mengirimkan surat kepada kemendagri juga Presiden SBY mengenai janji Kemendagri untuk membahas Rancangan UU di bulan agustus tahun 2010.dan hasilnya kemendagri sama sekali tidak memperhatikan surat dari PPDI.sehingga ada perasaan kecewa di setiap hati para peserta audensi dan kekecewaan ini menjadi terakumulasi ketika semua berkumpul di halaman kementrian dalam negeri,terlebih sikap kemendagri yang semula menjajikan akan menerima perwakilan dari PPDI pada jam 12.00 ternyata pada waktu tersebut tidak bisa menemui perwakilan dari PPDI hingga memuncaklah kekecewaan yang terbendung ini,hingga peserta audensi melepas pakaian dinas departemen dalam negeri kemudian melemparkannya ke gedung,bahkan ahirnya pakaian yang berjumlah ratusan ribu ini berubah menjadi kobaran api,karena belum ada tanda-tanda kalau mentri akan keluar menemui peserta audensi.
sebenarnya hal ini tidak sesuai dengan hati saya dan perangkat desa yang lain.tapi mungkin harus dengan jalan seperti itulah mereka mau mendengar suara kami dan itu terbukti setelah hampir magrib kita berhasil merobohkan pagar kemendagri sebuah kesepakatan antara PPDI dan mendagri
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright DESA JURANGMANGU 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.