News Update :

Penerapan KTP Elektronik(e-KTP) Tahun 2011 di Kabupaten Pemalang

Selasa, 31 Mei 2011


Jurangmangu 5 mei 2011,Dalam rangka penjabaran Visi tertib administrasi kependudukan Tahun 2015 sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2009 tentang penerapan KTP yang berbasisNomor Induk Kependudukan secara Nasional sebagaimana telah dirubah Perpres Nomor 35 TAHUN 2010,serta Inpres Nomor 1 Tahun 2010, Kementrian Dalam Negeri RI menerapkan kebijakan KTP Elektronik (e-KTP)di 197 Kabupaten/kota di Indonesia termasuk Kabupaten Pemalang,demikian di ungkapkan Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk dan Kepala Bidang Pengkajian dan Penyuluhan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang pada acara Monev di desa Jurangmangu kecamatan Pulosari,lebih lanjut di katakan bahwa untuk tahap pertama pembuatan e-KTP ini tanpa biaya semua di tanggung oleh Pemerintah Pusat.adapun tujuan diterapkannya e-KTP adalah untuk mewujudkan kepemilikan 1 KTP untuk 1 Penduduk yang memiliki Keamanan dan Rekam Elektronik data Kependudukan yang berbasis NIK secara Nasional
MANFAAT e-KTP BAGI MASYARAKAT,BANGSA DAN NEGARA
1.untuk mencegah dan menutup kemungkinan adanya KTP ganda dan KTP palsu sehingga memberikan rasa aman dan kepastian Hukum bagi masyarakat
2.untk mendukung terwujudnya Data Base Kependudukan yang akurat,khususnya yang berkaitan dengan data penduduk wajib KTP yang Identik dengan data penduduk Potensial pemilih Pemilu(Dp4),sehingga data pemilu yang selama ini sering bermasalah tidak akan terjadi lagi.
3.dapat mendukung peningkatan keamanan Negara sebagai dampak Positif dari tertutupnya peluang KTP ganda atau Palsu,dimana selama ini pelaku kriminal termasuk teroris slalu menggunakan KTP ganda dan KTP palsu
4.bahwa e-KTP merupakan KTP Nasional yang sudah memnehi semua ketentuan yang di atur dalam UU No 23 Tahun 2006 dan Perpres No 26 Tahun 2009,sehingga berlaku secara Nasional,sehingga mempermudah masyarakat untuk mendapatkan Pelayanan dari Lembaga Pemerintah dan Swasta,kerena tidak lagi memerlukan KTP setempat.
di ahir acara Monev di katakan bahwa E-KTP di kabupaten Pemalang akan dilaksanakan pada bulan September sampai Desember

Share this Article on :
 

© Copyright DESA JURANGMANGU 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.